Thursday 6 June 2013

Macam-macam Jenis Investasi

Setelah kita memahami mengenai lembaga keuangan berikut dengan fungsinya, maka kali ini saya akan membahas mengenai macam-macam jenis investasi. Buat Anda yang belum membaca mengenai lembaga keuangan ada baiknya terlebih dahulu Anda membacanya. Berikut link tulisan mengenai lembaga keuangan.

Ada dua jenis investasi yaitu investasi sektor riil dan investasi di sektor keuangan. Ini merupakan bahasa ekonomi, namun untuk lebih mudah memahaminya saya katakan bahwa investasi sektor riil merupakan investasi dengan cara melakukan transaksi perdagangan biasa (jual-beli barang) atau jasa service. Sedangkan investasi di sektor keuangan yaitu kita menaruh uang pada instrument-instrument keuangan yang ada di lembaga keuangan baik bank ataupun non bank.
Investasi di sektor riil sepertinya sudah menjadi hal umum dimana orang secara langsung mempraktikkannya sehari-hari. Namun, untuk investasi di sektor keuangan masih belum banyak orang memahaminya secara lebih mendalam. Oleh sebab itu, saya akan coba menitikberatkan pembahasan mengenai jenis-jenis investasi khususnya di sektor keuangan.

Hakikat Investasi
Berinvestasi pada dasarnya adalah menaruh uang kita untuk 'diputar' pada satu jenis usaha agar mendapatkan keuntungan (gain).  Lebih jauh makna investasi tidak hanya sebatas pada bahwa kita mendapatkan gain. Gain atau tingkat keuntungan tersebut selanjutnya kita bandingkan dengan penurunan nilai uang akibat inflasi (silakan baca tulisan saya mengenai Present Value of Money). Tentunya nilai keuntungan atau gain harus lebih besar daripada nilai inflasi. Misalkan apabila inflasi di Indonesia sebesar 6% per tahun, maka nilai imbal hasil (return) yang kita hasilkan harus lebih besar daripada 6%.

Jenis-jenis Investasi
Berikut merupakan jenis-jenis investasi yang saya urutkan berdasarkan rata-rata tingkat pengembaliannya (dimulai dari tingkat pengembalian terkecil).

Tabel 1
Jenis-jenis Investasi
-->
No.
Jenis Investasi
Indikasi Imbal Hasil (per tahun)
1
Tabungan Biasa
2%
2
Tabungan Rencana
3%
3
Deposito Rp
4.5%
4
Deposito Valas
2% + apresiasi valas
5
Emas
Lindung Nilai
6
Obligasi
7%
7
Reksadana Pendapatan Tetap
8%
8
Reksadana Campuran
20%
9
Reksadana Saham
25%
10
Saham
30%
11
Properti (capital gain + sewa)
10-20%
12
Usaha sampingan?????
N/A

Gradasi warna pada tabel di atas menandakan tingkat risiko dibalik investasi, semakin gelap gradasi warnanya semakin tinggi tingkat risiko dan imbal hasil (return)-nya. 

Dari tabel di atas, untuk nomor 1 s.d 4 merupakan "investasi yang aman". Kita telah mengenai produk-produk tersebut, bahwa produk tersebut merupakan produk perbankan. Kalau bagi saya, produk perbankan kurang menarik. Produk perbankan bermanfaat dalam rangka lalu lintas sistem pembayaran, bukan untuk investasi. Karena dana yang kita simpan aman (telah dijamin oleh LPS) maka tingkat pengembaliannya pun terbilang kecil (low risk, low return). Namun ada yang menarik dan aman dari produk perbankan, yakni deposito valas. Buat investor yang menginginkan dana aman dan imbal hasil yang lumayan dalam jangka panjang maka deposito valas menjadi salah satu media yang cukup menarik. Namun simpanan berbentuk deposito valas bisa dibilang tidak cinta Indonesia.

Selanjutnya Emas. Pasti dong Anda tau mengenai emas! Emas telah menjadi instrument save heaven sejak berabad-abad lamanya. Dikatakan logam mulia karena nilainya yang mengikuti nilai uang saat ini. Namun belakangan ini kasus punurunan harga emas yang tajam juga menjadi perhatian khusus bagi banyak pelaku investasi, ekonom, dll, termasuk saya. Penilaian terhadap nilai emas yang selalu naik ternyata sudah tidak berlaku seperti beberapa waktu lalu. Jika ada stigma bahwa emas merupakan investasi yang paling oke, hal itu tidak selamanya benar (untuk ukuran imbal hasil). Memang saya akui emas merupakan instrument lindung nilai yang paling kuat pada saat terjadi krisis ekonomi. So, Anda sudah tau kan, kapan kita memegang emas?
Gambar 1
Perkembangan Harga Emas Juni 2012 - Juni 2013


Nah, untuk bahasan poin 6 s.d 10 merupakan kategori instrumen pasar modal. Di pasar modal perusahaan mencari dana dengan cara menerbitkan surat utang (obligasi) atau surat bukti kepemilikan modal (saham) atas suatu perusahaan Perseroan Terbatas (PT) yang go public di Bursa Efek Indonesia (BEI). Harga suatu obligasi atau saham dinilai oleh penilai aset yaitu wali amanat pada saat penjualan perdana atau initial public offering (IPO). Selanjutnya harga obligasi dan saham akan tergantung pada mekanisme pasar (permintaan dan penawaran).

Berdasarkan aturan Bappepam sebelumnya, jumlah minimal lembar saham ketika seorang investor ingin membeli saham adalah sebesar 1 lot dimana terdiri dari 500 lembar saham. Hal ini berlaku sampai dengan saat tulisan ini dibuat (7 Juni 2013). Belakangan ini bergulir isu baru mengenai perubahan aturan lot dimana 1 lot itu terdiri dari 100 lembar saham. Kita tunggu saja kabar berikutnya dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sekarang menjadi penanggung jawab pengawasan lembaga keuangan termasuk pasar modal. Nah, sebagai implikasi dari kebijakan tersebut, akhirnya seorang investor harus memiliki uang yang cukup banyak untuk dapat membeli 1 lot saham. Misalkan harga saham Unilever senilai Rp30rb per lembarnya, berarti investor harus menyiapkan dana sebanyak Rp30rb x 500 lembar atau senilai Rp15jt untuk 1 lot saham tersebut. Bagi investor retail, hal ini terbilang cukup mahal. Oleh sebab itu maka lahirlah instrument investasi reksadana sebagai salah satu solusi terhadap hal ini. Jadi bahasa mudahnya reksadana merupakan suatu wadah bagi investor pemodal kecil untuk patungan membeli suatu saham.

Beberapa jenis reksadana diantaranya adalah reksadana terproteksi, reksadana pendapatan tetap, reksadana campuran, dan reksadana saham.   Reksadana terproteksi dan reksadana pendapatan tetap itu hampir mirip, yakni sebagian besar portofolio ditaruh di pasar uang yang diantaranya terdapat deposito, PUAB, dan beberapa instrumen derivatif di pasar uang serta obligasi pasar modal. Sedangkan untuk reksadana campuran berarti dicampur antara obligasi dan saham yang ada di pasar modal dimana proporsi masing-masing beragam tergantung pada kebijakan manajer investasi. Untuk reksadana saham sebagian besar proporsi dana ditaruh pada instrumen saham, biasanya lebih dari 50% portofolio reksadana saham ditempatkan di saham.

Sektor Riil
Poin 11 dan 12 pada tabel 1 di atas merupakan salah satu contoh instrumen investasi di sektor riil.
Properti merupakan salah satu instrumen investasi yang sangat menjanjikan pada saat ini. Bisa kita amati di kehidupan sehari-hari bahwa harga properti dari tahun ke tahun meningkat sangat signifikan. Namun, kekurangan dari investasi ini adalah kita membutuhkan uang yang sangat banyak untuk dapat membeli satu properti. Investasi di properti menghasilkan dua keuntungan, yakni capital gain yaitu kenaikan aset dan dari hasil sewa. 

Terakhir mengenai pendapatan dari hasil usaha. Pada hakikatnya hasil usaha menghasilkan return atau tingkat imbal hasil yang tidak dapat diprediksi. Bisa sangat besar untungnya atau sangat besar ruginya. Hal ini tergantung pada bagaimana seseorang mengelola usahanya tersebut. Namun, dari semua hal instrumen investasi di atas, usaha memiliki potensi return yang paling besar dengan risiko yang bisa dikelola oleh sang entrepreneur.

Jadi mana investasi yang cocok untuk anda? :)

0 comments:

Post a Comment